Efektifkah cara mengajar guru privat non-profesional ?
Liliyana sari (10-029) Khairunnisah (10-101) Efrianty Shaila (10-119) Topik : Dinamika mengajar pada pengajar yang bukan profesional A. PERENCANAAN PENDAHULUAN Fenomena penggunaan jasa guru privat non-profesional atau tidak memiliki ijazah sebagai guru (Akta-4) adalah hal yang biasa di Indonesia. Orang tua yang memiliki anak dengan prestasi kurang baik di sekolah cenderung akan mendatangkan guru privat ke rumah untuk memberikan pelajaran tambahan pada anaknya. Mereka meyakini bahwa belajar privat akan lebih membebaskan anak untuk mempelajari materi-materi yang belum dikuasainya, berbeda dengan ikut bimbingan belajar yang materinya sudah terstruktur dari awal. Namun terkadang guru privat yang didatangkan tersebut bukan berasal dari kalangan guru, melainkan dari kalangan mahasiswa yang masih kuliah dan belum memiliki ijazah Akta-4. Bahkan tak jarang mata pelajaran yang mereka ajarkan tidak sesuai dengan bidang yang dipelajarinya di perguruan tinggi. Selain yang